Untuk membuktikan sebuah karya plagiat atau menjiplak karya lain mungkin diperhitungkan berdasarkan persentase kemiripan. Jika semakin mirip, maka semakin besar kemungkinan karya tersebut adalah hasil contekan. Hal-hal seperti ini biasa berlaku untuk karya-karya yang rumit dan detail, seperti lukisan misalnya.
Namun bagaimana jika ini terjadi pada desain logo yang sederhana, sebuah ikon yang cukup simple misalnya. Apakah desain-desain logo dengan ikon sederhana yang mirip bisa diklaim sebagai karya plagiat? Berikut beberapa contoh logo yang menggunakan ikon yang mirip satu sama lain.
Ikon pada logo-logo tersebut sangat sederhana dan siapapun bisa membuatnya hingga faktor kebetulan mungkin saja bisa terjadi. Berpulang kepada masing-masing orang untuk menilai, apakah ini plagiat, inspirasi, atau kebetulan..
Sekedar sharing.. :)
Menurut saya, logo modern yang berhasil itu logo yang telah melalui riset kemiripan sehingga hal-hal seperti di atas tidak (atau kecil kemungkinannya) terjadi. Tingkat orisinalitas sebuah logo juga menunjukkan seberapa profesional desainernya. Semakin suatu logo mirip dengan logo lainnya, semakin menunjukkan bahwa desainernya 'malas' melakukan riset kemiripan.
x aja sama-sama terinspirasi dari logo yang sama, tinggal siapa yang duluan menterkenalkannya,
yang penting siapa yang buat terkenal itu yang paling mantap, daripada sapa yang duluan buat.
Tidak tahu dengan yang lain. Tapi kalau David Airey tidak mungkin dia menjiplak, apalagi untuk logo pribadinya sendiri.
bisa juga begitu bisa juga setelah melihat lalu menirukan dengan sedikit perubahan ato perbedaan..
jadi beti yah [beda tipis ma plagiat he he]
plagiat adalah anak dari inspirasi. Ide dan talentlah yang membedakan. jadi yang ori nggak perlu kuatir anda diberi anugrah yg luarbiasa (anda lebih Survive), dan yg kw1 tetap berkarya Walupun semi ori (KW1,2,3, dst) dengan terus menjaga etika bila memang hasil dari yang sudah ada.